Sri Mulyani Tetapkan 4 Bank Penempatan Dana Pemerintah Tahap Awal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan empat bank milik negara sebagai mitra pemerintah dalam penempatan dana tahap awal untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Keempat bank tersebut adalah BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
“Untuk tahap pertama sudah ada empat bank milik pemerintah yang ditetapkan sebagai bank umum mitra oleh Kemenkeu,” demikian keterangan resmi Kemenkeu yang dilansir Jumat (26/6/2020).
Dana tersebut akan ditempatkan dalam jangka waktu paling lama enam bulan dengan tingkat bunga paling sedikit sebesar tingkat bunga atas uang negara yang ditempatkan pada rekening penempatan dalam rupiah di Bank Indonesia.
Bank umum mitra memiliki kriteria, yaitu izin usaha masih berlaku sebagai bank umum serta mempunyai kegiatan usaha di wilayah Indonesia dengan mayoritas pemilik saham atau modal adalah warga negara atau badan hukum Indonesia atau pemerintah daerah.
Tak hanya itu, bank umum mitra juga memiliki tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.