Menkeu Minta Mendes PDTT Alokasikan Rp1,12 Triliun untuk Anggaran Corona
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan kementerian/lembaga (K/L) untuk merealokasi sebagian anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) salah satunya.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar diminta menyiapkan anggaran Rp1,12 triliun dari pagu Kemendes PDTT untuk penanganan wabah corona. Permintaan itu disampaikan Menkeu lewat surat pada 17 April.
"Dari yang semula kita mendapatkan pagu Rp512 miliar untuk pengurangannya, di surat Menkeu yang kita terima kita diminta untuk melakukan pengurangan Rp1.123.965.000.120," ujarnya saat rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR, Selasa (21/4/2020).
Abdul Halim mengaku kesulitan menyisir anggaran kembali karena sebelumnya dia telah menetapkan realokasi anggaran Rp512 miliar.
"Exercise untuk Rp512 miliar sudah dilaksanakan dan selesai, kemudian ada surat terbaru harus menambah sekitar Rp700 miliar lagi," kata dia.
Politikus PKB itu memastikan pengurangan anggaran itu tak mengganggu belanja pegawai bagi PNS Kemendes PDTT, pendamping desa dan pendamping transmigrasi.
"Termasuk insentif paramedis, dokter, bidan, guru SD, guru ngaji, petugas keamanan serta jaminan hidup bagi warga transmigran," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah