KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp250 juta saat menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik juga menyita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik.
"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Proses analisis barang bukti elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.