Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim

Jumat, 27 September 2024 - 12:42:00 WIB
KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim
KPK menyita uang Rp250 juta, duit dalam mata uang asing hingga barang elektronik saat menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp250 juta saat menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9/2024) lalu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik juga menyita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik. 

"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Proses analisis barang bukti elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut