Menkeu Sebut Target Pajak 2019 Agak Ambisius, namun Masih Bisa Dicapai
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan sebagai tindak lanjut pasca pelaksanaan amnesti pajak serta penanganan UMKM melalui pendekatan business development services.
"Kita melihat selama ini tax ratio masih rendah dan kepatuhan bisa ditingkatkan, melalui AEOI, BEPS, kerja sama internasional, pertukaran akses informasi plus post tax amnesty," katanya.
Pengawasan kepatuhan ini juga didukung oleh sinergi pelayanan otoritas pajak maupun kepabeanan dan cukai, pembenahan basis data perpajakan dan penerapan pengawasan Wajib Pajak (WP) berbasis risiko. Upaya lainnya dengan penegakan hukum kepada Wajib Pajak melalui pelaksanaan penegakan hukum secara berkeadilan dan peningkatan mutu pemeriksaan melalui perbaikan tata kelola.
Penguatan pelayanan perpajakan juga dilakukan dengan simplifikasi registrasi, perluasan tempat pemberian pelayanan, perluasan cakupan e-filing dan kemudahan restitusi.
"Kita sudah mempertimbangkan situasi perpajakan secara total, dengan melihat kombinasi yang pas antara keinginan peningkatan tax ratio tapi tetap realistis dengan kondisi perekonomian," ujar perempuan kelahiran Lampung itu.
Editor: Rahmat Fiansyah