Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga: Gaji Ke-13 PNS Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2020 - 05:09:00 WIB
Menko Airlangga: Gaji Ke-13 PNS Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan gaji ke-13 ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri dapat menjadi stimulus. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional. Ini karena bisa menambah daya beli masyarakat.

"Tentu anggaran yang diberikan kepada PNS, ASN, dan TNI ini sebesar Rp28,5 triliun ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian. Ini menambah daya beli masyarakat melalui PNS, ASN, dan TNI, dan Polri," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (23/7/2020). 

Dia menjelaskan pada saat pandemi Covid-19 demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu. 

"Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand said ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak," katanya. 

Pengeluaran konsumen yang tinggi, lanjut dia, akan mengarah pada ekspansi bisnis yang menghasilkan peluang kerja lebih besar. Di mana, tingkat pekerjaan yang lebih tinggi menciptakan multiplier effect yang selanjutnya mendorong permintaan agregat menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih besar pula. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut