Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! BLT Kesra Tambahan 3,2 Juta Keluarga Penerima Mulai Cair Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

MenPANRB: ASN yang Dapat Bansos Bakal Dijatuhi Sanksi

Minggu, 21 November 2021 - 22:47:00 WIB
MenPANRB: ASN yang Dapat Bansos Bakal Dijatuhi Sanksi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, lanjutnya, perlu dilakukan review terlebih dahulu mengenai mekanisme/proses penetapan data penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah/pihak terkait lainnya, sehingga dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak.

Jika terbukti ASN yang bersangkutan melakukan tindakan yang termasuk penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain, maka pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan data 31.624 ASN yang menerima bantuan pemerintah. Data tersebut ditemukan ketika Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut