Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

MenpanRB Sebut ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp1 Miliar dengan Skema Baru

Selasa, 02 Maret 2021 - 12:08:00 WIB
MenpanRB Sebut ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp1 Miliar dengan Skema Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merombak sistem pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pay As You Go menjadi Fully Funded. Sistem baru ini disebut bakal lebih menyejahterakan pensiunan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, instansinya telah berdiskusi cukup panjang dengan manajemen PT Taspen (Persero) soal skema baru. Dia sempat bertanya soal peluang ASN memperoleh tunjangan besar saat pensiun.

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa, kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya, Selasa (2/3/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebut, sistem pensiun Fully Funded akan memberikan tunjangan lebih besar karena potongan pensiun ASN aktif dihitung berdasarkan total penghasilan bersih (take home pay), bukan gaji pokok seperti sistem yang berlaku saat ini.

Fully Funded itu PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya, sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut