Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Menperin: PKH dan BPNT Sukses Tekan Angka Kemiskinan RI

Kamis, 21 Februari 2019 - 15:51:00 WIB
Menperin: PKH dan BPNT Sukses Tekan Angka Kemiskinan RI
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahun 2019 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/2/2019). (Foto: Diaz
Advertisement . Scroll to see content

Manfaat PKH dan BPNT dalam melindungi masyarakat miskin sangat besar. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan dengan lebih baik sehingga kesehatan dan gizi keluarga lebih terjaga.

Faktor kedua, PKH dan BPNT mendorong adanya perubahan sikap dan perilaku di kalangan KPM. Kedua program tersebut mengenalkan KPM dengan produk bank, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan produk dan jasa yang disediakan oleh bank berupa tabungan, fasilitas transfer dana, maupun kredit usaha lunak.

"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga independen (Microsave), 87 persen KPM baru pertama kali memiliki rekening bank melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Di dalam PKH, para ibu KPM didorong oleh pendamping agar lebih memerhatikan pendidikan dan kesehatan," tutur dia.

Faktor ketiga, PKH dan BPNT membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja sosial, sekaligus membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan. Saat ini, PKH-BPNT melibatkan hampir 40.000 SDM PKH dan puluhan ribu pilar sosial yang terdiri dari Korteks BPNT, TKSK, dan Pekerja Sosial (Peksos) Masyarakat.

"PKH dan BPNT juga mendorong berdirinya usaha-usaha produktif, baik berbentuk e-Warong ataupun usaha produktif lain yang dibangun oleh para KPM," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut