Mentan: Kita Harus Sikat Habis Mafia Pangan
Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk membenahi secara komprehensif pertanian termasuk proses bisnisnya. Apalagi banyak ditemukan anomali dalam tata niaga pangan termasuk bawang putih.
Menurut dia, hal ini terlihat dari tingginya margin pelaku usaha. Misalkan harga di China Rp5.600 per kilogram, harga bersih masuk ke Indonesia sekitar Rp8.000-Rp10.000 per kg, sedangkan harga di konsumen bisa mencapai Rp45.000 bahkan Rp50.000 per kg.
"Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat," ucapnya.
Adapun perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri yaitu, PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT, dan PT ASJ. Saat ini perusahaan tersebut telah di-blacklist bersama perusahaan kroninya supaya tidak bisa berbisnis di sektor pangan.
Perusahaan yang diblacklist tersebut digantikan oleh perusahaan lokal, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara untuk masuk ke dalam bisnis bawang putih. Dengan demikian, jika terjadi lonjakan harga di pasar dapat langsung melaksanakan operasi pasar untuk stabilkan harga.
"Mereka pun wajib tanam bermitra dengan petani. Pola kemitraan petani diyakini menguntungkan kedua belah pihak," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk