Menteri ATR: Rancangan Perpres Reforma Agraria Selesai Pekan Depan
“Dengan Perpres ini kita kaitkan dengan pelepasan kawasan hutan yang itu sudah ada {erpresnya untuk kemudian diberikan kepada rakyat. Itu bagian dari reforma agraria,” ujarnya.
Saat ini, kata Sofyan, program legalisasi telah berjalan mencapai target, yakni sebanyak 5 juta hektare. Kemudian untuk redistribusi ditargetkan sebesar 9,1 juta hektare.
“Redistribusi yang ditarget awal dalam PJNM 9,1 juta tetapi ada komponen yang legalisasi untuk yang sertifikat itu kita itu lebih dari target lah,” tutup dia.
Pemerintah terus berupaya dalam pemerataan ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat melalui tiga pilar utama, yaitu kepemilikan lahan, kesempatan berusaha dan peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM).
Terkait kepemilikan lahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah telah menetapkan target reforma agraria sebesar 9 juta hektar yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing–masing seluas 4,5 juta hektar.
Sebagai informasi, Bank Dunia telah menyetujui untuk mengucurkan dana sebesar 200 juta dolar AS atau Rp2,7 triliun untuk mendukung program reformasi agraria di Indonesia.
Sofyan Djalil menjelaskan, dana tersebut untuk memperbaiki sistem yang ada di Kementerian ATR/BPN. Salah satunya terkait penataan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dianggap masih terbatas, terutama dalam mengidentifikasi lahan perbatasan di hutan.
Editor: Ranto Rajagukguk