Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri KKP Trenggono Bagi-Bagi 4 Ton Ikan Layang buat Warga Jakarta, Instruksi Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Susi Bakal Bentuk Satgas Atur Pengalihan Cantrang

Kamis, 18 Januari 2018 - 11:39:00 WIB
Menteri Susi Bakal Bentuk Satgas Atur Pengalihan Cantrang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatur pelaksanaan pengalihan alat tangkap ikan jenis cantrang. Kemarin telah diputuskan untuk tidak mencabut larangan penggunaan cantrang, namun diberikan waktu untuk mengalihkan alat tangkap nelayan.

"Kita akan buat satgas pengalihan alat tangkap, pelaksananya Dirjen tangkap, dan pengawasan oleh Ditjen PSKDP," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Ia melanjutkan, Satgas ini akan diketuai oleh Laksamana Madya Widodo sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Teknis pemeriksaannya didata satu per satu sehingga dalam pelaksanaannya merata dan maksimal.

"Yang bisa sebulan ya sudah sebulan, yang enam bulan ya sudah kita kasih enam bulan. Jadi by name by address. Kami akan data satu per satu," ucapnya.

Selama masa peralihan, nelayan masih bisa melaut dengan syarat tidak keluar dari Laut Pantai Utara Jawa. Hal tersebut dikarenakan daerah-daerah lain melarang penggunaan cantrang sehingga hanya boleh di daerah Pantura Jawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut