Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Illegal Fishing, Mayoritas Asing
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 125 kapal pelaku penangkapan ikan tak berizin (illegal fishing). Adapun penangkapan dilakukan di 11 lokasi di Indonesia pada Senin kemarin.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal. Sementara sembilan kapal ditenggelamkan berdasarkan penetapan pengadilan.
Kesebelas lokasi tersebut dengan rincian di Natuna ditenggelamkan 40 kapal, Tarempa atau Anambas 23 kapal, Pontianak 18 kapal, Bitung 15 kapal, Batam sembilan kapal, Belawan tujuh kapal, Cirebon enam kapal, Aceh tiga kapal, Merauke satu kapal, dan Ambon satu kapal.
"Penenggelaman ini dilakukan pada momen peringatan hari kemerdekaan indonesia yang telah sama-sama kita rayakan pada tanggal 17 Agustus 2018 lalu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (21/8/2018).
Kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal yaitu dari Vietnam 86 kapal, Malaysia 20 kapal, dan Filipina 14 kapal. Sementara itu, kapal perikanan berbendera lndonesia berjumlah lima kapal.