Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Illegal Fishing, Mayoritas Asing
"Penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan manifestasi dari semangat kita sebagai bangsa Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia," ucapnya.
Dengan demikian, sejak Oktober 2014 hingga Agustus 2018 KKP telah menenggelamkan 448 kapal pelaku illegal fishing. Paling banyak kapal berasal dari Vietnam sebesar 276 kapal, disusul Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal, dan tanpa negara satu kapal.
Sebelumnya, konsistensi Indonesia dalam memerangi illegal fishing turut dinikmati seluruh dunia. Pasalnya, dengan hilangnya illegal fishing tersebut pasokan ikan di dunia terjaga mengingat Indonesia memiliki perairan seluas 3.257.483 kilometer persegi yang menghasilkan banyak produk perikanan untuk dunia.
"Nanti apa reward-nya kita perangi illegal fishing kan. Kan itu bukan cuma untuk kita, untuk dunia juga, untuk stok ikan dunia," kata Susi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7/2018)
KKP sepanjang 2017 telah menahan 132 kapal karena telah terbukti melakukan illegal fishing. Penangkapan itu tidak hanya kapal berbendera asing, tapi kapal dari Indonesia turut diproses.
Adanya penangkapan ini membuat stok ikan pada 2017 bertambah 7,63 juta ton. KKP berusaha menggenjot kinerja dengan memberikan sarana dan prasarana kepada nelayan sehingga di tahun ini stok ikan bertambah menjadi 9,45 juta ton.
Editor: Ranto Rajagukguk