Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Nilai Ambang Batas CPNS 2019 Turun, KemenPANRB Siapkan Soal-Soal yang Berbobot

Rabu, 13 November 2019 - 22:32:00 WIB
Nilai Ambang Batas CPNS 2019 Turun, KemenPANRB Siapkan Soal-Soal yang Berbobot
KemenPANRB menurunkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi CPNS 2019. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Hal ini termuat dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahun ini, ambang batas (passing grade) turun dibanding tahun lalu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, meski turun pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS sehingga penurunan passing grade tak berpengaruh besar.

"Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019).

Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut