Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10
Advertisement . Scroll to see content

Nomenklatur Kementerian Berubah, Apindo: Oke Saja, tapi So What Setelah Itu?

Rabu, 04 September 2019 - 21:15:00 WIB
Nomenklatur Kementerian Berubah, Apindo: Oke Saja, tapi So What Setelah Itu?
Wacana perombakan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi perbincangan publik. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, investasi merupakan hal terpenting yang harus diprioritaskan untuk digenjot agar pertumbuhan ekonomi tidak mandek di 5 persen. Sebab, seharusnya tahun 2027 Indonesia bisa memperoleh pendapatan per kapita yang tinggi agar bisa terlepas dari bayang-bayang middle income trap.

"Untuk bisa lolos jadi higher income country tidak bisa 5 persen, harus di atas 7 persen. Kalau tidak dipercepat kita akan kena perangkap kalau investasi itu jadi fokus itu benar," kata dia.

Sebelumnya pada tahun 2014, Jokowi juga melakukan penggabungan nomenklatur. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan penggabungan. Lalu Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diberi tambahan nomenklatur bidang transmigrasi dan desa.

Selain itu, juga Kementerian Pekerjaan Umum digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Bahkan ada beberapa nomenklatur baru seperti Badan Ekonomi Kreatif dan Kepala Staf Presiden.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut