Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil: Soeharto Layak Diberikan Penghargaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Omnibus Law, BKPM Siapkan Sistem OSS untuk Akomodasi Izin Daerah

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:35:00 WIB
Omnibus Law, BKPM Siapkan Sistem OSS untuk Akomodasi Izin Daerah
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan Omnibus Law memfasilitasi kebutuhan investasi di Indonesia yang selama ini kerap terhambat. Kebutuhan tersebut yakni kemudahan, kecepatan, kepastian, dan efisiensi.

Bahlil menegaskan UU Cipta Kerja tidak sedikit pun menggugurkan kewenangan daerah yang ada saat ini. Pemerintah pusat hanya mengatur prosesnya saja, sedangkan kewenangan tetap ada di daerah.

"Di pasal 174 poin B, tidak ada satu pun izin usaha yang ditarik ke pusat. Izin tetap di daerah, tetapi disertai dengan NSPK dan prosesnya melalui online dengan sistem OSS. Tidak ada lagi izin-izin manual. Tapi jika waktu prosesnya melanggar NSPK, maka secara otomatis dianggap menyetujui. Ini agar pengusaha mendapatkan kepastian dan efisiensi," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut