Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja terkait Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Omnibus Law, Luhut: Tidak Ada yang Tersembunyi, Semua Diajak Ngomong

Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:30:00 WIB
Omnibus Law, Luhut: Tidak Ada yang Tersembunyi, Semua Diajak Ngomong
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 memicu polemik. Aturan itu dinilai terkesan dikerjakan terburu-buru dan dipaksakan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menepis anggapan tersebut. Menurut dia, gagasan Omnibus Law sudah lama muncul.

Luhut menuturkan, Presiden Jokowi sejak lama mengeluh ruwetnya aturan dan perizinan, yang menghambat investasi.

"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya, Jumat (16/10/2020).

Luhut menuturkan kala itu dia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih dalam setelah Pilpres 2019.

Dalam pembahasan, kata dia, banyak pihak terkait yang diundang. Pasalnya, Omnibus Law menyentuh cukup banyak aspek.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.

Purnawirawan jenderal TNI itu mengakui tak semua pihak sepakat dalam pembahasan. Dia menganggap hal itu wajar karena demokrasi tidak pernah bulat.

Dia juga mengakui Omnibus tidak sempurna. Namun, da memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

"Kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana sini," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut