Omnibus Law Pacu Produktivitas, Airlangga: 2025 Digitalisasi di Indonesia Capai 130 Miliar Dolar AS
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ke depan sektor digitalisasi diharapkan terus berkembang, seiring perkembangan teknologi.
“Digitalisasi di Indonesia pada tahun 2025 bisa mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp1.914 triliun). Tentu ini bisa menjadi pengungkit APBN,” kata Airlangga, Kamis (15/10/2020)
Untuk itu, Airlangga menilai tentu akan lebih produktif bagi buruh dan tentunya perusahaan bila lebih memandang manfaat yang juga ditambah atau disediakan dalam UU Cipta Kerja.
"Pekerja harus memikirkan produktivitas, jangan memikirkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu tidak tepat. Jadi, selama perusahaan ini positif membawa keuntungan, pekerja juga akan lebih berpikir mengenai upah, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/ Kota," kata Airlangga.
Selama ini, lanjutnya, belum pernah ada jaminan terhadap tenaga kerja yang mengalami PHK. Namun, pemerintah kini memastikan narasi tersebut ada dan dituangkan dalam Rancangan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan pada pekan lalu.