Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laku Keras! iPhone Air Edisi 2026 Diprediksi Pakai 2 Kamera Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Digital Mulai Berlaku, Apple hingga Google Naikkan Tarif Layanan

Kamis, 03 September 2020 - 23:23:00 WIB
Pajak Digital Mulai Berlaku, Apple hingga Google Naikkan Tarif Layanan
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple mengumumkan akan menaikkan biaya kepada para pengembang aplikasi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Apple bukan satu-satunya yang mulai membebankan biaya pajak baru. Google juga mengumumkan hal serupa kepada pengiklan dalam sebuah pernyataan beberapa hari lalu. Biaya iklan di platform Google Ads akan diperbarui pada 1 November 2020, mengikuti kewajiban pajak digital di Inggris dan Austria.

“Mulai 1 November 2020, biaya pajak digital (digital services tax/DST) di Inggris sebesar 2 persen akan ditambahkan ke faktur atau laporan mutasi pengiklan untuk iklan yang ditayangkan di Inggris Raya. Hal itu didorong oleh pajak digital baru," kata pihak Google kepada pengiklan.

Sebelumnya, pada Agustus raksasa e-commerce Amazon juga mengatakan akan menaikkan biaya pada penjual setelah menyetujui pajak digitalnya dengan pemerintah Inggris. Dengan begitu, maka tarik ulur antara beberapa negara dengan AS perihal nasib pajak digital mulai menemukan titik terang.    

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut