Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Pajak E-Commerce, Dirjen Pajak Diminta Bisa Akses Data Marketplace

Senin, 21 Januari 2019 - 23:15:00 WIB
Pajak E-Commerce, Dirjen Pajak Diminta Bisa Akses Data Marketplace
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Dia melanjutkan, setelah dapat mengakses data e-commerce pemerintah menyimpan data transaksi tersebut ke data center dalam negeri

"Sesuai dengan rencana revisi PP Nomor 82 tahun 2012 soal pste, hanya data strategis atau data tinggi yang wajib dihost di dalam negeri. Dengan fakta bahwa sejumlah platform ecommerce terbesar, statusnya PMA, maka hal ini menjadi keniscayaan, jika dirjen pajak ingin bisa mengakses data omset pelapak," ujarnya.

Dia berharap, hal ini juga harus diberlakukan ke semua platform yang bisa menjadi sarana jual-beli termasuk media sosial. Hal ini agar peraturan adil dan sesuai target.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut