Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Airlangga Sebut Bisa Berdampak ke Inflasi
Advertisement . Scroll to see content

Paket Kebijakan Ekonomi XVI Diluncurkan, Begini Rincian 3 Kebijakannya

Jumat, 16 November 2018 - 13:53:00 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi XVI Diluncurkan, Begini Rincian 3 Kebijakannya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat menjelaskan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Turut mendampingi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) dan sejumlah Menter
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI demi menarik aliran modal asing lebih banyak. Diharapkan, melebarnya defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) bisa ditutupi dan kurs rupiah bisa kembali menguat.

Di Istana Negara, Jumat (16/11/2018), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, ada tiga kebijakan yang masuk dalam PKE XVI. Berikut rinciannya:

1. Perluasan Tax Holiday

Pemerintah ingin memperluas fasilitas pajak penghasilan (PPh) badan (tax holiday) untuk mendorong investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). Perluasan tersebut akan menyasar industri perintis dari hulu hingga hilir.

Dalam hal ini, cakupan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang bisa diberikan tax holiday akan diperluas. Dengan demikian, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 tahun 2018 yang mengatur soal tax holiday akan kembali direvisi.

2. Pelonggaran DNI

Untuk menarik investor asing, jenis-jenis usaha yang selama ini investor asing dilarang masuk, akan dibuka lebih banyak lagi. Saat ini, jenis usaha tersebut diatur dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut