Pelapor SPT Pajak Masih Minim, Menkeu: Jangan Tunggu Hari Terakhir
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak awal tahun membuka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak perorangan hingga 31 Maret nanti. Namun, hingga kini baru 3,2 juta wajib pajak (wp) yang melaksanakannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tidak menunda pelaporan SPT pajak. Pasalnya, seperti tahun-tahun sebelumnya pelaporan SPT selalu membeludak begitu mendekati masa berakhirnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukannya sedini mungkin. Jangan sampai menunggu pada minggu terakhir, hari terakhir, bahkan jam terakhir," ujarnya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Dia melanjutkan, hal tersebut membuat petugas DJP merasa kewalahan dengan banyaknya laporan yang diterima di saat-saat terakhir. Sementara saat awal pembukaan pelaporan SPT ini malah sangat sepi.
"Tahun lalu saya datang ke kantor-kantor pajak pada jam terakhir, kasihan mereka (petugas) harus mengisi. Kadang-kadang mereka panik dan menyebabkan suasana dari WP menjadi tidak nyaman. Kami mencoba memperbaiki pelayanan meskipun kita pasti nanti akan buka terus sampai jam terakhir," ucapnya.