Pelapor SPT Pajak Masih Minim, Menkeu: Jangan Tunggu Hari Terakhir
Selain itu, pemerintah telah memberikan kemudahan dengan melakukan pelaporan secara online atau e-filling yang dapat diakses di djponline.pajak.go.id. E-filling ini diluncurkan pada 2012 agar masyarakat bisa melapor di mana pun dan kapan pun menggunakan smartphone.
"Karena masyarakat sekarang sangat lekat dengan gadget-nya dan karena itu pelaporan melalui e-filling akan mampu berikan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien, tepat waktu dan mengurangi beban-beban administrasi," kata dia.
Selain e-filling, pemerintah juga mengadakan e-billing yaitu pembayaran pajak secara online. Hal ini membuat WP tidak perlu membayar pajak ke kantor cabang bank terdekat.
"Dengan denggan menggunakan e-fliling dan e-billing ini kami harap tingkat kepatuhan akan meningkat karena tidak ada alasan dan kemudahan betul-betul diperbaiki," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk