Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan Kegiatan Jawa Bali, Kemenhub Siapkan Aturan untuk Transportasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:49:00 WIB
Pembatasan Kegiatan Jawa Bali, Kemenhub Siapkan Aturan untuk Transportasi
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara berjalan seperti saat ini merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Nomor 3 tahun 2020 yang berlaku sampai 8 Januari. Setelah itu akan dilakukan pembahasan lagi bersama satgas dan Kementerian/Lembaga terkait," ucapnya.

Sebenarnya lanjut Adita, saat ini hampir semua transportasi sudah dilakukan pembatasan termasuk diantaranya mengenai kapasitas. Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 41 tahun 2020.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, ada beberapa hal yang diatur. Salah satunya adalah mengenai kapasitas penumpang maksimal di masing-masing transportasi adalah 50 persen saja.

"Sebenarnya saat ini pun transportasi sudah dilakukan pembatasan termasuk soal kapasitas. Sesuai dengan PM Perhubungan Nomor 41 tahun 2020," tuturnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut