Pemberkasan CPNS Ditutup Kemarin, BKN: Banyak Instansi Minta Perpanjangan Waktu
JAKARTA, iNews.id - Pemberkasan online bagi peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah berakhir kemarin. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya sempat memperpanjang waktu pemberkasan dari sebelumnya tanggal 6 sampai 15 November menjadi hingga tanggal 21 November.
Namun, meski sudah diperpanjang tampaknya masih ada instansi yang belum juga menuntaskan pemberkasan. Alhasil, masih ada instansi yang kembali meminta perpanjangan waktu.
“Ada yang sudah (menyelesaikan) tapi banyak juga yang minta dispensasi diperpanjang,” kata Kepala BKN Bima Haria WIbisana, Minggu (22/11/2020).
Ditanyakan instansi mana saja yang meminta waktu perpanjangan, Bima mengaku tidak hapal. Menurut dia, yang meminta perpanjangan adalah instansi yang merekrut banyak CPNS.
“Terutama yang jumlah CPNS-nya banyak atau yang CPNS-nya masih belum bisa hadir secara fisik karena terbatasnya transportasi masa pandemi ini,” ujarnya.
Terkait permohonan dispensasi waktu untuk pemberkasan, Bima menyebutkan, masih akan ditunggu hingga akhir tahun. Seperti diketahui pemberkasan ini dilakukan untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
“Sampai akhir tahun. TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Januari harus sudah aktif,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk