Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Cabut DMO Batu Bara, Ini Kata Menko Darmin

Jumat, 27 Juli 2018 - 21:32:00 WIB
Pemerintah Akan Cabut DMO Batu Bara, Ini Kata Menko Darmin
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menghapus kewajiban penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tahun 2018, sebesar 25 persen dari rencana produksi. Tujuan dari penghapusan tersebut agar menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Rencana ini mengemuka dalam pertemuan yang dilangsungkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Bogor bersama para Menteri Ekonomi hari ini. Jokowi juga berencana mengundang pengusaha batu bara dan Bank Indonesia (BI) dalam pertemuan selanjutnya untuk membahas realisasi kebijakan tersebut.

"Yang lain yang dibicarakan adalah ada usulan supaya kami dengan Bank Indonesia akan bicara dengan pengusaha-pengusaha batu bara lanjutan di Bogor kemarin untuk mengefektifkan memasukan devisa ekspor mereka," katanya ditemui di kantornya Kemenko Perekonomian, Jumat (27/7/2018).

Pemerintah memang tengah berusaha menambah cadangan devisa menyusul defisit transaksi berjalan yang akan melebar di tahun ini. Untuk itu, pemerintah juga menyasar hasil devisa dari penjualan batu bara yang menggunakan mata uang dolar AS agar masuk ke Indonesia.

"Karena bisa jadi alasan itu kewajiban tempat mereka meminjam sehingga harus buka rekening di sana tapi kan bisa dipasangkan di cabang bank itu di sini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut