Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Paruh Baya Tipu 18 Pelamar Kerja, Tawarkan Loker Palsu Pramugara Transjakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bangun 31 Rumah Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Anggarkan Rp1,98 Miliar

Rabu, 28 Juni 2023 - 07:07:00 WIB
Pemerintah Bangun 31 Rumah Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Anggarkan Rp1,98 Miliar
Salah satu rumah bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat di Aceh yang dibangun Kementerian PUPR. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.

Amin menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. 

Bantuan yang diterima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut