Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Opsi Akuisisi Kepemilikan Saham Rio Tinto di Freeport

Kamis, 11 Januari 2018 - 22:14:00 WIB
Pemerintah Buka Opsi Akuisisi Kepemilikan Saham Rio Tinto di Freeport
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Negosiasi yang berlangsung antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia masih belum mencapai titik temu. Untuk itu, pemerintah berencana membeli Participating Interest (PI) saham Rio Tinto yang ada di Freeport.

"Prinsip itu adalah pemerintah mendapatkan 51 persen karena sebetulnya apakah itu namanya PI akan menjadi saham tergantung," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Aryono dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Rencananya, dalam upaya pembelian PI ini, pemerintah  menunjuk PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk proses akuisisi agar kepemilikan saham nasional di Freeport menjadi 51 persen. Hal tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan mengenai opsi mana yang menghabiskan dana lebih sedikit.

"Isu investment dan perpanjangan kontrak sampai 2041 yang belum selesai ini divestasi itu di Kementerian BUMN dan Keuangan," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana tersebut masih sebatas opsi dan pihaknya menyiapkan sejumlah rencana lainnya. Menurut dia, yang lebih utama adalah menegosiasikan kewajiban, tanggung jawab dan kontribusi pemegang saham.

"Di dalam korporasi saya kira ada kewajiban-kewajiban yang sebagai pemegang saham seperti apa. Itulah yang sedang dinegosiasikan, sebesar apa tanggung jawabnya, kontribusinya," ucapnya.

Apa pun cara pengambilan saham tersebut, pemerintah berupaya agar 51 persen saham di Freeport menjadi milik negara.

"Kalau sepakat kenapa tidak? kan bisa saja. Sama dengan case ini. jadi tidak masalah yang penting 51 persen kewajiban (terpenuhi)," kata dia.

Alotnya negosiasi tersebut membuat pemerintah kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara Freeport yang berakhir 31 Desember kemarin menjadi 30 Juni 2018. Dengan demikian, Freeport  sudah memperpanjang izinnya sebanyak tiga kali terhitung sejak Februari 2017.

"Karena sesuatu hal, negosiasi kita perpanjangan sampai Juni 2018," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut