Pemerintah Diminta Segera Rampungkan RUU Migas dan Minerba
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di sektor energi dan pertambangan. Salah satunya terkait kebijakan yang mangkrak dan tak kunjung dirampungkan hingga tahun ini.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas Andang Bachtiar mengatakan, salah satu tugas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah adalah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) dan RUU minyak dan gas bumi (Migas).
Andang mengaku sangsi kedua RUU tersebut bisa rampung tahun ini. Pasalnya, tahun ini pemilihan umum (Pemilu) digelar serentak sehingga konsentrasi pemerintah dan parlemen tercepah.
"Migas, kita melihat di 2019 ini satu yang krusial harusnya dijanjikan pemerintah, baik DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) maupun eksekutif, perlu UU migas. Outlook-nya tiga bulan ke depan sampai Pemilu enggak ada pembahasan UU migas, nunggu sampe DPR baru," tutur Andang dalam forum Outlook Energi dan Pertambangan Indonesia 2019, di Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Andang menambahkan, pembahasan RUU Migas sudah berjalan sejak 2006, sementara untuk RUU minerba dimulai 2015. Namun, kedua RUU itu tak kunjung selesai dibahas karena banyaknya perbedaan aspirasi antara pemerintah dan DPR.
Dia juga menyebut, lambatnya pembahasan RUU Migas telah memberi dampak buruk terhadap kegiatan hulu migas Tanah Air. Ini bisa dibuktikan dari minimnya kegiatan eksplorasi migas tiap tahunnya. Walhasil, produksi migas cenderung stagnan dan mengalami penurunan.
"2019 target ada 50 sumur baru yang dieksplorasi. Sementara pada 2018 pengeboran sumur migas mengalami penurunan terendah, dengan 21 sumur tereksplorasi, dari target yang mencapai 54 sumur," tutur Andang.
Kemudian juga ia menggarisbawahi kilang minyak yang masih belum juga terbangun. Hal tersebut membuat kapasitas kilang minyak nasional tak bertambah dan membuat Indonesia lebih memilih impor produk Bahan Bakar Minyak (BBM) dari luar negeri.
Andang menyarankan kepada pemerintah, agar prioritas pembangunan kilang, seharusnya sama dengan prioritas pembangunan infrastruktur lainnya. "Usulan kita ini harus jalan, kalau bisa harus drastis. Kalau paradigma masih sama, membisniskan kilang, thats it, selesai, kita akan terus bersamaan dengan tetangga, seperti Singapura," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk