Pemerintah Kembali Akan Berikan Subsidi Tiket Pesawat di 2021
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemerintah akan melanjutkan program stimulus subsidi tiket pesawat terbang pada 2021. Ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam laporan capaian kinerja Kemenhub 2020 secara virtual.
Menurutnya, respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut cukup baik. Ini bisa merangsang masyarakat kembali menggunakan transportasi udara di tengah kekhawatiran Covid-19.
"Jadi untuk Passenger Service Charge (PSC) yang dikatakan Pak Menhub akan kami lanjutkan di tahun 2021. Respons publik bagus dan bisa merangsang masyarakat menggunakan transportasi udara," ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Namun, dia tidak merinci berapa anggaran yang akan dikeluarkan pads 2021 untuk subsidi tiket pesawat. Tercatat pemerintah sudah menggelontorkan stimulus Rp215 miliar untuk industri penerbangan.
Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.