Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transportasi Udara sebagai Pendukung Ekspansi Jaringan Bisnis
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kembali Akan Berikan Subsidi Tiket Pesawat di 2021

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:52:00 WIB
Pemerintah Kembali Akan Berikan Subsidi Tiket Pesawat di 2021
Kemenhub mengatakan pemerintah akan melanjutkan program stimulus subsidi tiket pesawat terbang pada 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemerintah akan melanjutkan program stimulus subsidi tiket pesawat terbang pada 2021. Ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam laporan capaian kinerja Kemenhub 2020 secara virtual.

Menurutnya, respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut cukup baik. Ini bisa merangsang masyarakat kembali menggunakan transportasi udara di tengah kekhawatiran Covid-19.

"Jadi untuk Passenger Service Charge (PSC) yang dikatakan Pak Menhub akan kami lanjutkan di tahun 2021. Respons publik bagus dan bisa merangsang masyarakat menggunakan transportasi udara," ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Namun, dia tidak merinci berapa anggaran yang akan dikeluarkan pads 2021 untuk subsidi tiket pesawat. Tercatat pemerintah sudah menggelontorkan stimulus Rp215 miliar untuk industri penerbangan. 

Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut