Pemerintah Kembali Aktifkan Pembiayaan Kasus Covid-19 untuk Nakes dan Pasien
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus Covid-19, yang digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), penyediaan obat, dan perawatan pasien.
"Pembiayaan ini, termasuk untuk merekrut dokter untuk ditempatkan di RS darurat, RSUD, dan puskesmas," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, dr. Brian Sri Prahastuti,keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Dia mengungkapkan, diaktifkannya kembali pembiayaan kasus Covid-19 dilakukan seiring dengan penyebaran varian Omicron yang telah menyebabkan lonjakan kasus aktif.
Seperti diketahui, per 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, BNPB melaporkan jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 40.489 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir.
Brian menjelaskan, untuk memastikan pembiayaan kasus Covid-19 yang diaktofkan kembali oleh pemerintah berjalan sesuai harapan, Kantor Staf Presiden terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan faskes, kecukupan obat, dan alat kesehatan.