Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Tax Holiday, Ini Alasannya

Minggu, 03 November 2024 - 14:51:00 WIB
Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Tax Holiday, Ini Alasannya
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. (Foto: Atikah Umiyani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. Menurutnya, hal ini berperan penting terutama dalam hal investasi.

Rosan menuturkan, alasan pertama sumbangsih tax holiday dapat memberikan Investasi yang masuk ke negara sebesar 25 persen.

"Tax holiday itu mempunyai peran yang sangat penting, proporsinya sangat-sangat besar terhadap investasi yang masuk, itu kurang lebih diatas 25 persen. Itu yang pertama," ujar Rosan, Minggu (3/11/2024).

Kemudian alasan kedua, Rosan menuturkan, kebijakan tax holiday mengikuti aturan Global Minimum Tax (GMT) sebesar 15 persen, yang sudah diberlakukan oleh 100 negara lebih. Jika tidak ada tax holiday yang diterapkan, maka negara tujuan destinasi liburan tersebut yang akan memungut pajak.

"Kita sampaikan bahwa memang apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, kalau kita tidak memungut pajak 15 persen, negara yang bersangkutan yang akan memungut. Jadi asas manfaatnya tidak di kita," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut