Pemerintah Pastikan Kenaikan Pajak Impor Menyasar Barang Konsumsi
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk 900 komoditas dalam rangka mengurangi impor. Barang konsumsi akan menjadi prioritas untuk dikendalikan.
Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan tengah meneliti barang-barang apa saja yang akan dikenai pajak impor lebih tinggi. Barang konsumsi jadi prioritas lantaran tidak terlalu berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Kita serang pertama adalah produk konsumsi. Barang barang konsumsi yang diharapkan kita naikkan (PPh) ini," ujar Kepala BPPI, Ngakan Timur Antara dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri bersama media di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).
Dia memastikan kenaikan pajak impor untuk bahan baku/penolong dan barang modal akan diseleksi secara ketat. Pasalnya, hal ini berdampak pada kinerja industri dan akhirnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
"Makanya Kemenperin melihat itu satu persatu jangan sampai bahan baku/bahan penolong itu dihambat, kalau itu dihambat itu akan kacau," kata dia.