Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pastikan Kenaikan Pajak Impor Menyasar Barang Konsumsi

Kamis, 30 Agustus 2018 - 17:45:00 WIB
Pemerintah Pastikan Kenaikan Pajak Impor Menyasar Barang Konsumsi
Kepala BPPI, Ngakan Timur Antara (kiri) dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri bersama media di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk 900 komoditas dalam rangka mengurangi impor. Barang konsumsi akan menjadi prioritas untuk dikendalikan.

Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan tengah meneliti barang-barang apa saja yang akan dikenai pajak impor lebih tinggi. Barang konsumsi jadi prioritas lantaran tidak terlalu berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Kita serang pertama adalah produk konsumsi. Barang barang konsumsi yang diharapkan kita naikkan (PPh) ini," ujar Kepala BPPI, Ngakan Timur Antara dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri bersama media di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).

Dia memastikan kenaikan pajak impor untuk bahan baku/penolong dan barang modal akan diseleksi secara ketat. Pasalnya, hal ini berdampak pada kinerja industri dan akhirnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

"Makanya Kemenperin melihat itu satu persatu jangan sampai bahan baku/bahan penolong itu dihambat, kalau itu dihambat itu akan kacau," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut