Pemerintah Pastikan Kenaikan Pajak Impor Menyasar Barang Konsumsi
Selain itu, Ngakan juga tidak akan memukul rata kenaikan pajak impor lewat instrumen PPh Pasal 22. Pemerintah akan melihat kemampuan industri dalam negeri apakah sudah memproduksinya atau belum sehingga ada substitusinya.
Namun, dia menyebut barang impor yang akan diterapkan kenaikan pajak impor berjumlah sekitar 900 jenis komoditas.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor barang konsumsi terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir meskipun porsinya masih kecil dibandingkan bahan baku dan barang modal.
Pada Juli 2018, impor barang konsumsi mencapai 1,72 miliar dolar AS, naik 60,57 persen dibandingkan Juli 2017 dan naik 70,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, porsi barang konsumsi terhadap keseluruhan impor tercatat 9,41 persen.
Pemerintah berencana mengurangi impor lantaran neraca perdagangan terus mengalami defisit. Defisit tersebut berpengaruh pada melebarnya defisit transaksi berjalan, sehingga berpengaruh pada daya tahan rupiah terhadap dolar AS.
Editor: Rahmat Fiansyah