Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Beli Rumah hingga Desember 2024, Cek Syaratnya
Jumat, 20 September 2024 - 13:35:00 WIB
Masa pajak September yang diatur dalam peraturan tersebut mencakup transaksi properti untuk rumah tapak atau satuan rumah susun sejak 1 September hingga 30 September mendatang. Sehingga, transaksi yang sudah dilakukan pada awal September lalu masih bisa mendapatkan insentif PPN DTP meski peraturan baru terbit saat ini.
Adapun PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun sebagaimana dimaksud tidak ditanggung Pemerintah dalam hal:
Editor: Aditya Pratama