Pemerintah Pusat Lima Kali Raih Opini WTP dari BPK, Jokowi Bilang Begini
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi menganggap, opini WTP yang kembali diberikan BPK merupakan pencapaian yang baik. Pasalnya, pemerintah pusat kembali menerimanya saat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat," kata dia di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).
Dia menuturkan, pemerintah telah berturut-turut menerima opini WTP dari BPK sejak 2016 lalu.
“Ini WTP yang kelima, yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, predikat WTP tersebut bukan tujuan akhir. Sebab, pemerintah memang ingin menggunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat. Karena itu, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN,” tutur Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi kerja BPK yang dapat menuntaskan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah di tengah pandemi yang penuh keterbatasan.
"Di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP kita. Karena itu, saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati