Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tambah Anggaran Pembangunan IKN jadi Rp42,5 Triliun, Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:00:00 WIB
Pemerintah Tambah Anggaran Pembangunan IKN jadi Rp42,5 Triliun, Ini Penjelasannya
ilustrasi anggaran IKN ditambah jadi Rp42,5 triliun (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian juga pasar puskesmas yang ada di sekitar itu juga dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas, perbaikan baik sarana-prasarananya sehingga mampu nanti mengantisipasi kedatangan ASN pada tahun ini," ucap Isa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp11,2 triliun per Juli 2024. Realisasi tersebut mencapai 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024.

Secara rinci realisasi anggaran IKN ini terbagi dua yakni untuk klaster infrastruktur dan non infrastruktur. Realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp9,0 triliun dari Pagu Rp39,3 triliun dipergunakan untuk berbagai aspek.

Realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN). Pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
 
Pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi: Penataan dan Penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.

Sementara, untuk klaster non-infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN. Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, Operasional OIKN.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut