Pemerintah Turunkan Tarif 39 Ruas Tol, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menurunkan tarif pada 39 tol. Hal ini menyikapi keluhan pengusaha yang mendapat tekanan dari beban biaya logistik yang besar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol dengan prinsip tetap menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak. Harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan. Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.
Ruas tol yang diharmonisasi tarifnya yakni ruas yang memiliki tarif di atas Rp1.000 per kilometer (km). “Ada 39 ruas tol yang tarif per km di atas Rp1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga di antaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018).
Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II serta golongan IV dan V digabung menjadi golongan III. Dengan penggabungan ini diharapkan ada penurunan tarif yang signifikan untuk golongan kendaraan II dan III. "Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen," ucapnya.
Berikut 39 ruas tol yang bakal ditinjau ulang tarifnya :
A. Trans Jawa Antar-Kota I
1. Cikampek-Palimanan 116.75 km
2. Pejagan-Pemalang 58.5 km
3. Pemalang-Batang 39.2 km
4. Batang-Semarang 75.0 km
5. Semarang-Solo 72.6 km
6. Solo-Ngawi 90.1 km
7. Ngawi-Kertosono 87.02 km
8. Kertosono-Mojokerto 40.5 km
9. Surabaya-Mojokerto 36.27 km
10. Gempol-Pasuruan 34.15 km
11. Pasuruan-Probolinggo 31.3
B. Jabodetabek (Perkotaan)
12. Cengkareng-Kunciran 14.19 km
13. Kunciran-Serpong 11.19 km
14. Cinere-Serpong 14.64 km
15. Cinere-Jagorawi 14.64 km
16. Cimanggis-Cibitung 25.39 km
17. Cibitung-Cilincing 34.02 km
18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km
19. Becakayu 21.04 km
20. Depok-Antasari 21.55 km
21. Bogor Ring Road 11 km
22. Serpong-Balaraja 30 km
23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km
24. Akses Tj. Priok 11.4 km
C. Non-Trans Jawa (Antar-Kota)
25. Ciawi-Sukabumi 54.0 km
26. Soreang-Pasir Koja 8.15 km
27. Gempol-Pandaan 13.61 km
28. Krian-Legundi-Bunder-Manyar 38.29 km
29. Cisumdawu 58.5 km
30. Pandaan - Malang 37.62 km
D. Sumatera & Lainnya (Antar-Kota)
31. Bakauheni-Terbanggi Besar 155.44 km
32. Terbanggi Besar-KayuAgung 185 km
33. Kayu Agung-Palembang-Betung 111.69 km
34. Palembang-Indralaya 22.0 km
35. Pekanbaru-Dumai 135.0 km
36. Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi 61.70 km
37. Medan-Binjai 16,72 km
38. Balikpapan-Samarinda 99,35 km
39. Manado-Bitung 39,9 km.
(Giri Hartomo)
Editor: Ranto Rajagukguk