Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Turunkan Tarif 39 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Jumat, 30 Maret 2018 - 15:10:00 WIB
Pemerintah Turunkan Tarif 39 Ruas Tol, Ini Daftarnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menurunkan tarif pada 39 tol. Hal ini menyikapi keluhan pengusaha yang mendapat tekanan dari beban biaya logistik yang besar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan,  pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol dengan prinsip tetap menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak.  Harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan. Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.

Ruas tol yang  diharmonisasi tarifnya yakni  ruas yang memiliki tarif di atas Rp1.000 per kilometer (km). “Ada 39 ruas tol yang tarif per km di atas Rp1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga di antaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018).

Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II serta  golongan IV dan V digabung menjadi golongan III. Dengan  penggabungan ini diharapkan ada penurunan tarif yang  signifikan untuk golongan kendaraan II dan III.  "Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen," ucapnya.

Berikut 39 ruas tol yang bakal ditinjau ulang tarifnya :

A. Trans Jawa Antar-Kota I

1. Cikampek-Palimanan 116.75 km

2. Pejagan-Pemalang 58.5 km

3. Pemalang-Batang 39.2 km

4. Batang-Semarang 75.0 km

5. Semarang-Solo 72.6 km

6. Solo-Ngawi 90.1 km

7. Ngawi-Kertosono 87.02 km

8. Kertosono-Mojokerto 40.5 km

9. Surabaya-Mojokerto 36.27 km

10. Gempol-Pasuruan 34.15 km

11. Pasuruan-Probolinggo 31.3 

B. Jabodetabek (Perkotaan)

12. Cengkareng-Kunciran 14.19 km

13. Kunciran-Serpong 11.19 km

14. Cinere-Serpong 14.64 km

15. Cinere-Jagorawi 14.64 km

16. Cimanggis-Cibitung 25.39 km

17. Cibitung-Cilincing 34.02 km

18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km

19. Becakayu 21.04 km

20. Depok-Antasari 21.55 km

21. Bogor Ring Road 11 km

22. Serpong-Balaraja 30 km

23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km

24. Akses Tj. Priok 11.4 km

C. Non-Trans Jawa (Antar-Kota)

25. Ciawi-Sukabumi 54.0 km

26. Soreang-Pasir Koja 8.15 km

27. Gempol-Pandaan 13.61 km

28. Krian-Legundi-Bunder-Manyar 38.29 km

29. Cisumdawu 58.5 km

30. Pandaan - Malang 37.62 km

D. Sumatera & Lainnya (Antar-Kota)

31. Bakauheni-Terbanggi Besar 155.44 km

32. Terbanggi Besar-KayuAgung 185 km

33. Kayu Agung-Palembang-Betung 111.69 km

34. Palembang-Indralaya 22.0 km

35. Pekanbaru-Dumai 135.0 km

36. Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi 61.70 km

37. Medan-Binjai 16,72 km

38. Balikpapan-Samarinda 99,35 km

39. Manado-Bitung 39,9 km.

(Giri Hartomo)

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut