Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuti Lebaran PNS Hilang akibat Covid-19, Diganti 28-31 Desember 2020
Advertisement . Scroll to see content

Penambahan Libur Cuti Lebaran Tunggu Keputusan 3 Menteri

Senin, 09 April 2018 - 15:16:00 WIB
Penambahan Libur Cuti Lebaran Tunggu Keputusan 3 Menteri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (Foto: iNews.id/Ade)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah mempertimbangkan penambahan libur cuti bersama selama dua hari saat Idul Fitri tahun 2018. Namun, rencana ini belum final karena menanti koordinasi dengan lintas Kementerian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, diperpanjangnya libur Idul Fitri pada pertengahan tahun ini masih menunggu keputusan tiga menteri.

Meski dalam rapat kabinet sebelumnya telah diputuskan, namun sifatnya masih sementara. "Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau belum. Tapi, belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan bersama tiga menteri, menteri tenaga kerja, menteri agama, dan menpan," katanya ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Penambahan libur Lebaran tersebut masih ditentukan terkait hari dan tanggal yang tepat. Pasalnya, penentuan libur Lebaran ini nantinya diharapkan mampu mengurai kemacetan sehingga para pemudik bisa mempersiapkan lebih dini.

"Jadi Lebaran itu tanggal 15 sampai 16 Juni 2018. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut