Penambahan Libur Cuti Lebaran Tunggu Keputusan 3 Menteri
Jika dikaitkan dengan cuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Asman menjamin tidak mengurangi hak cuti PNS. "Ini lagi dihitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Nah, maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," ucapnya.
Keputusan libur Lebaran lanjut Asman, akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) seperti tahun-tahun sebelummya. "Belum tentu, yang penting nanti kesepakatannya melalui PP atau Perpres, tapi masih belum tahu," ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi sebelumnya menilai, kebijakan penambahan libur tidaklah tepat. Menurutnya akan lebih baik jika pemerintah mencari alternatif lain untuk mempersiapkan mudik Lebaran.
“Ini akan berpengaruh tidak saja soal layanan instansi pemerintah, tapi juga produktivitas perusahaan swasta. Kalau libur terlalu lama bisa rugi,” katanya.
Menurut Yogi, jika ditotal dengan tambahan dua hari libur, setidaknya ada sembilan hari libur untuk Lebaran. “Libur ini terlalu lama dan perlu dikaji lebih dalam lagi. Saya pikir pemerintah perlu mengukur dampak nya terlebih dahulu sebelum memutuskan,” ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk