Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Gandeng YLKI Tindak Lanjuti Aduan BPJS Kesehatan PBI
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan Cukai Plastik Disarankan Jadi Masa Transisi

Senin, 08 Juli 2019 - 19:04:00 WIB
Penerapan Cukai Plastik Disarankan Jadi Masa Transisi
Rencana penerapan cukai kantong belanja plastik diharapkan menjadi masa transisi bagi sektor industri untuk nantinya bisa memproduksi plastik ramah lingkungan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah juga harus memfasilitasi pengolahan sampah plastik untuk didaur ulang menjadi produk lain yang lebih bermanfaat," ujar Tulus.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik dihasilkan setiap tahun di Indonesia.

Mengingat besarnya konsumsi sampah plastik tersebut, Sri Mulyani menyarankan agar pemerintah perlu mengkaji dampak lingkungan penggunaan plastik terutama terhadap negara.

Menkeu mengusulkan Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar terkait besaran tarif cukai kantong plastik yang akan diterapkan pemerintah melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Dia menjelaskan bahwa target cukai terhadap kantong plastik juga telah ditetapkan pada undang-undang APBN 2017. Kantong plastik yang dikenakan cukai yaitu tidak mudah terurai atau tidak ramah lingkungan.

Selain itu penerapan cukai terhadap kantong plastik juga didukung surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penerapan kantong plastik berbayar serta peraturan Presiden khusus menangani sampah laut.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut