Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Bea dan Cukai Turun, Sri Mulyani Baru Kantongi Rp256,5 Triliun

Jumat, 15 Desember 2023 - 19:18:00 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai Turun, Sri Mulyani Baru Kantongi Rp256,5 Triliun
Sri Mulyani Baru Kantongi Rp256,5 Triliun dari penerimaan bea dan cukai (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 12 Desember 2023 baru mencapai Rp256,5 triliun. Angka ini jauh dari target yang baru direvisi, yakni sebesar Rp300,1 triliun dari sebelumnya Rp303 triliun.

"Penerimaan bea masuk hingga 12 Desember sebesar Rp47,6 triliun. Angka ini setara 100,1 persen target UU APBN awal, atau 89,6 persen dari target Perpres 75 tahun 2023," ucap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan penerimaan bea masuk ini turun 0,1 persen secara yoy karena dipengaruhi oleh penurunan nilai impor sampai dengan Oktober 2023 mencapai -7,8 persen dan peningkatan penggunaan FTA yang mencapai 34 persen dibanding tahun sebelumnya hanya 33,6 persen.

Kemudian, penerimaan bea keluar sampai dengan 12 Desember 2023 tercatat sebesar Rp12,3 triliun. Angka ini setara 120,5 persen target UU APBN awal, namun hanya setara 62,2 persen dari target Perpres 75/2023.

"Penerimaan bea keluar ini turun hingga 68,5 persen dibandingkan tahun lalu, salah satunya karena bea keluar produk sawit turun hingga 81,3 persen yoy dipengaruhi penurunan harga 21,8 persen yoy meskipun volumenya tumbuh 6,2 persen yoy," tutur Sri.

Tak hanya itu, ini juga dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang turun 0,3 persen yoy dipengaruhi turunnya harga 6,5 persen yoy dan volume ekspor tembaga yang menurun hingga 5,8 persen yoy. Bea keluar bauksit juga turun hingga 89 persen karena berhentinya ekspor sejak Maret lalu.

"Kebijakan relaksasi ekspor mineral memberikan bea keluar tambahan sebesar Rp3,26 triliun sejalan dengan kebijakan hilirisasi," kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) turun hingga 3,7 persen yoy, dampak dari kebijakan untuk menyeimbangkan pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja dan pengawasan rokok ilegal.

"Penurunan produksi sampai dengan Oktober sebesar 1,8 persen, sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi untuk mencapai target prevalensi merokok anak 8,7 persen di tahun 2024, meskipun ini berdampak pada penurunan tarif efektif sebesar 1,3 persen," jelas Sri.

Dari sisi tenaga kerja, berdasarkan hasil survei tenaga kerja DJBC 2022, tenaga kerja diperkirakan naik sebesar 15.683 orang. "Terdapat kenaikan jumlah barang hasil penindakan hasil tembakau sebesar 26 persen yoy," pungkas Sri.  

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut