Penerimaan Pajak hingga 20 Agustus Capai Rp760,6 Triliun
TANGERANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 mencapai Rp760,57 triliun atau 53,41 persen dari target tahun 2018.
Jumlah tersebut naik 15,49 persen dibanding penerimaan pada periode yang sama tahun lalu. Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka realisasi penerimaan pajak tumbuh hingga 17,63 persen.
"Untuk per 20 Agustus masih tetap bagus bahkan bikin pertumbuhan 15,49 persen sudah mencapai 53,41 persen realisasinya. Non TA-nya lebih bagus lagi 17,63 persen," kata Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/8/2018).
Robert menyebut, semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar berasal dari PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 22,24 persen, 15,57 persen, 9,44 persen dan 26,85 persen.
Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan kinerja positif di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.