Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Pajak Mei 2024 Loyo, Sri Mulyani Baru Kantongi Rp760,38 Triliun

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:10:00 WIB
Penerimaan Pajak Mei 2024 Loyo, Sri Mulyani Baru Kantongi Rp760,38 Triliun
ilustrasi penerimaan pajak Mei 2024 loyo (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak sampai dengan Mei 2024 mencapai Rp760,38 triliun. Angka ini baru 38,23 persen dari target APBN 2024 sudah pemerintah kumpulkan.

"Angka ini kalau kita lihat dekomposisinya untuk PPh Non Migas mengalami kontraksi 5,4 persen Rp443,73 triliun, untuk PPN dan PPnBM Rp282,34 triliun masih mengalami kenaikan 5,72 persen, untuk PPh Migas mengalami penurunan 38,38 persen atau Rp29,31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2024, Kamis (27/6/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, loyonya penerimaan pajak non-migas hingga terkontraksi 5,41 persen terjadi karena adanya pelemahan harga komoditas. Akibatnya, perusahaan-perusahaan yang berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibanding tahun 2023.

"Artinya mereka masih untung tapi keuntungannya menurun dan oleh karena itu pembayaran pajaknya mengalami penurunan," katanya. 

Sri Mulyani melanjutkan, untuk PBB dan pajak lainnya menurun disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada tahun 2023.

Sedangkan, PPh Migas kontraksi karena penurunan lifting migas, padahal harga minyak cukup stabil dan dari siklus memberikan pendapatan lebih dalam rupiah, namun lifting mengalami penurunan.

"Ini perlu untuk kita perhatikan dari sisi produktivitas minyak dan gas Indonesia," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut