Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Fiskal: Penerimaan Negara di APBN 2020 Diprediksi Hanya Rp1.650 Triliun

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:03:00 WIB
Pengamat Fiskal: Penerimaan Negara di APBN 2020 Diprediksi Hanya Rp1.650 Triliun
Penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi mengalami penurunan tahun ini. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi mengalami penurunan tahun ini. Hal ini seiring adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang turut mengganggu pendapatan negara.

Pengamat Fiskal Awalil Rizky menyampaikan, anggaran belanja tahun ini terpaksa naik karena pandemi Covid-19. Walaupun pemerintah mengupayakan adanya penghematan, namun angka belanja secara total naik dan defisit melebar.

"Outlook pemerintah anggap defisitnya Rp853 triliun, dari sebelumnya Rp307 triliun. Sayangnya APBN 2020 sudah merupakan target kenaikan pendapatannya tidak realistis, terlalu besar. Ditargetkan sampai 14,10 persen sementara ketika ini malah merosot 10,03 persen," ujar Awalil dalam forum diskusi daring "Ekonomi, Bisnis dan Fiskal Saat Ini", Sabtu (2/5/2020).

Menurut Awalil, target penerimaan negara yang dirancang pemerintah sebesar Rp1.760 triliun pada tahun ini sulit tercapai dan diperkirakan hanya tercapai di angka Rp1.650 triliun.

"Itu sudah perkiraan saya yang buruk. kita harus mengira pemerintah cuma punya pendapatan Rp1.650 triliun. Kenapa begitu? Ya karena pajak, pemerintah belum potong PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan hanya beri beberapa stimulus pajak yang nilainya sekitar Rp2 triliun," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut