Pengemudi Ojek Online Tetap Ngotot Minta Tarif Rp3.000 per Kilometer
Rabu, 20 Maret 2019 - 15:05:00 WIB
"Kami harapkan ada pembagian zonasi, karena satu daerah dengan daerah lain berbeda," katanya.
Pada Selasa kemarin (19/3/2019), Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, usulan tarif yang diajukan pengemudi terlalu tinggi dan memberatkan para pengguna. Dia membocorkan tarif akan diambil di antara usulan pengemudi dan aplikator.
"Oleh karenanya, saya usulkan in between (di antara), yaitu Rp 2.400 per km, sebagai angka usulan," ujar dia.
Editor: Rahmat Fiansyah