Penghapusan KPR Subsidi SSB Tidak Berlaku untuk Nasabah Lama
Jumat, 27 Desember 2019 - 16:26:00 WIB
"Kalau dikasih oleh pemerintah subsidi bunga, bank yang lain kan belum tentu bisa melakukannya, sehingga nanti yang bisa berjalan cuma yang ini (SSB) saja, yang lain tidak bisa ikut," kata dia.
Bastary menyebut, keputusan untuk menghapus SSB juga untuk menjaga kesinambungan program KPR bersubsidi. Keberadaan SSB sejak 2016 dinilai menggerus alokasi dana untuk subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Jadi harus dicarikan cara lain untuk memberikan subsidi, supaya pasar tidak terganggu," ujar Bastary.
Sejak awal tahun hingga 23 Desember 2019, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi dengan skema FLPP sebanyak 77.564 unit sementara SSB mencapai 99.907 unit.
Editor: Rahmat Fiansyah