Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi Rumah jika Realisasi Tidak 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Penghapusan KPR Subsidi SSB Tidak Berlaku untuk Nasabah Lama

Jumat, 27 Desember 2019 - 16:26:00 WIB
Penghapusan KPR Subsidi SSB Tidak Berlaku untuk Nasabah Lama
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Pandji Indra. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau dikasih oleh pemerintah subsidi bunga, bank yang lain kan belum tentu bisa melakukannya, sehingga nanti yang bisa berjalan cuma yang ini (SSB) saja, yang lain tidak bisa ikut," kata dia.

Bastary menyebut, keputusan untuk menghapus SSB juga untuk menjaga kesinambungan program KPR bersubsidi. Keberadaan SSB sejak 2016 dinilai menggerus alokasi dana untuk subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jadi harus dicarikan cara lain untuk memberikan subsidi, supaya pasar tidak terganggu," ujar Bastary.

Sejak awal tahun hingga 23 Desember 2019, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi dengan skema FLPP sebanyak 77.564 unit sementara SSB mencapai 99.907 unit.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut