Pengusaha Protes Libur Pilkada, Menaker Janji Bakal Evaluasi
Dia menyatakan, sektor industri baru bekerja secara normal pada Senin (25/6/2018) lalu. Namun, baru dua hari kembali beraktivitas normal, sektor industri harus menelan pil pahit atas kebijakan pemerintah yang menetapkan Pilkada serentak sebagai libur nasional.
“Artinya efektif kemarin itu adalah baru tanggal 25, baru dua hari masuk tiba-tiba tanggal 27 hari libur lagi. Nah ini menurut hemat kami memang sangat-sangat mengurangi produktivitas,” ujar dia.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya juga menilai libur nasional untuk Pilkada tidak mendidik pekerja menjadi produktif. Pasalnya, pemilihan ini hanya berlangsung sebentar dan hanya 17 provinsi yang melakukannya.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ketidaksetujuannya tersebut sudah disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, ia sudah menyampaikannya keberatannya tersebut ke Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani .
"Kita sudah kirimi surat ke Presiden, pas ngomongin libur Lebaran juga kita sudah bilang ke Bu Puan. Pilkada tahun lalu kita juga sudah minta agar Pilkada tidak menjadi libur nasional karena tidak semua daerah melakukan pemilihan," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk