Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suzuki Buka Peluang Bawa Motor Listrik e-Access ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran untuk Insentif Kendaraan Listrik

Selasa, 07 Maret 2023 - 17:35:00 WIB
Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran untuk Insentif Kendaraan Listrik
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata beri penjelasan soal anggaran untuk insentif kendaraan listrik.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memberikan penjelasan mengenai anggaran untuk insentif mobil dan motor listrik.

"(Insentif) mobil listrik belum ada di DIPA Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian di awal tahun. Pasti ada tambahan dari Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, maka Kementerian Keuangan selaku bendahara negara akan mencari anggaran yang bisa dipindahkan ke Kementerian/Lembaga (K/L). 

"Misal untuk yang motor perkiraannya Rp1,75 triliun, ya nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi kita tahu bahwa ada dua isu. Masalah duitnya ada atau enggak," ujarnya.

Isa menuturkan, masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Namun pada saat yang sama, juga harus berhati-hati karena tidak bisa menyediakan dana tanpa anggaran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut