Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran untuk Insentif Kendaraan Listrik
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memberikan penjelasan mengenai anggaran untuk insentif mobil dan motor listrik.
"(Insentif) mobil listrik belum ada di DIPA Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian di awal tahun. Pasti ada tambahan dari Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, maka Kementerian Keuangan selaku bendahara negara akan mencari anggaran yang bisa dipindahkan ke Kementerian/Lembaga (K/L).
"Misal untuk yang motor perkiraannya Rp1,75 triliun, ya nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi kita tahu bahwa ada dua isu. Masalah duitnya ada atau enggak," ujarnya.
Isa menuturkan, masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Namun pada saat yang sama, juga harus berhati-hati karena tidak bisa menyediakan dana tanpa anggaran.
"Kita harus lihat dana di bendahara umum negara, kita akan siapkan. Akan ditambahkan di ESDM dan Kemenperin. Nanti kita lihat pelaksanaannya, mudah-mudahan anggaran yang kita sediakan bisa termanfaatkan semuanya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenkeu mencoba melakukan estimasi yang tepat mengenai anggaran ini. Pasalnya, jika anggarannya kebesaran, berarti terjadi inefisiensi penganggaran.
"Karena K/L lain jadi enggak kebagian, padahal ada aktivitas yang mungkin sama-sama kritis dan urgent karena anggarannya terpakai untuk K/L tertentu. Kita selalu berusaha mencari yang seimbang dan tidak berlebihan atau kekurangan karena berlebihan merugikan untuk kegiatan lain di K/L lain, makanya kita harus pas," tutur Isa.
Menurut dia, akan lebih baik jika dibuat estimasi yang akurat, sehingga tidak perlu menambah atau kelebihan anggaran.
"Kalau terpaksa, lebih baik kita melakukan koreksi nambah daripada kebanyakan (anggaran), daripada enggak digunakan yang berujung inefisiensi," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati